Baturaja, modernterkini.com– Agus Suwarno alias Agus bin Dadang merupakan sopir CV.Sriwijaya Trans Indonesia pada Sabtu 01/03/2025, sekira pukul 10.00 WIB membawa 1 ( satu) unit mobil Fuso Truck Tronton FN 527 M3 tahun 2002 warna oranye BG 8657 CF . Tujuan Tanjung Enim untuk muat besi rongsok (bekas) akan di bawa ke Jakarta.
Senin 03/03/2025, sekira pukul 06.45 Wib, mobil tersebut terpantau oleh pelapor terparkir di RM Siang Malam Jl. Jendral A. Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Pelapor langsung menghubungi nomor Hp tersangka namun tidak bisa di hubungi ( tidak aktif) kemudian pelapor langsung pergi ke RM Siang Malam sesampainya pelapor melihat 10 Set Ban Merk seyoun berikut 10 Velg ukuran Ring 20 Sudah ditukar dengan yang bekas, 2 set Ban Merk MRF, dan berikut 2 Velg ukuran Ring 20 , 1 set kunci roda ring pas 20, 1 buah dongkrak ukuran kapasitas 50 Ton.
Terpal baru sudah tidak ada lagi berada di mobil tersebut dan membawa kabur uang tunai Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ).
Sehubungan kejadian tersebut, Senin 24/03/2025, sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur I/pda Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Proklamator Raya Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Endro Wibowo,S.IK,MAP. melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membeberkan peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana penggelapan akan di jerat pasal berlapis 372 Jo 374 KUHPidana.
“Tersangka Agus Suwarno alias Agus bin Dadang, 44 tahun, Pekerjaan Petani / pekebun, Alamat Lingkungan IV RT. 004 RW. 000 Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Barat Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Korban CV. SRIWIJAYA TRANS INDONESIA. Saksi Pelapor : Basri Sandi bin Abdullah, umur 57 tahun, Pekerjaan Pengawas CV Sriwijaya Trans Indonesia , Alamat Perum Griya Darma Sejahtera Blok G No. 5 RT/RW : 030/002 Kel. Gandus Kec. Gandus Kota Palembang.
Saksi Jhoni Oktavianus , 35 tahun, Pekerjaan Karyawan CV Sriwijaya Trans Indonesia, Alamat Jl. Domba No. 25 Hadi Mulyo Timur Metro Pusat Provinsi Lampung.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 set kunci roda ring pas 20, 1 buah dongkrak ukuran kapasitas 50 ton, 1 (satu) helai karung warna putih.” pungkas Iptu Ibnu Holdon.(*)







