Baturaja, modernterkini.com,- Rabu 04/09/ 2024 Jam 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di talang Selapung Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, Sepulang dari bekerja korban bersama saksi Ardo bin Feri Jaya, menuju ketempat parkiran sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor yang diparkir tersebut sudah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Lengkiti untuk ditindak lanjuti.
Dari hasil Penyelidikan bahwa sepeda motor milik korban yang sudah hilang tersebut dijual kepada saksi Maulana bin Marti’i. Menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari Tersangka Syarkoni bin Parzon bersama tersangka Joni Iskandar bin Matnuh DPO ( Daftar Pencarian Orang) berdomisili di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Jum’at 12/12/ 2025 jam. 09.00 WIB tersangka Syarkoni bin Parzon berhasil diamankan saat berada perkebunan Afdeling IV desa Bumi Kawa. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi membenarkan bahwa Tersangka Syarkoni bin Parzon yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Milik Korban.
Sabtu 13/12/2025 ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan dan selanjutnya Tersangka Syarkoni bin Parzon dan barang bukti diamankan di Polsek Lengkiti guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Endro Wibowo melalui Kasi Humas AKP. Fery Zulfian membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.
“Identitas pelapor Harmin bin Supian, 42 tahun, Karyawan Swasta.
Barang bukti yang disita dari korban, 1 ( satu ) buku BPKB Sepeda motor APP KTM Nopol BG 5601 FY, Nosin : 150FMG3ZK202004. No.Rangka: MFMAGDMPS4J003187 Warna Hitam.
1 ( satu ) Lembar STNK Sepeda motor APP KTM Nopol BG 5601 FY, Nosin : 150FMG3ZK202004. No. Rangka : MFMAGDMPS4J003187 Warna Hitam
Barang bukti yang disita dari saksi Maulana bin Marti’i, 1 ( satu ) Unit Sepeda motor APP KTM Nopol BG 5601 FY, Nosin: 150FMG3ZK202004, No. Rangka : MFMAGDMPS4J003187 Warna Hitam.” pungkas AKP. Fery Zulfian







