Baturaja, modernterkini.com,-Senin 22/12/2025 sekira jam 10.00 WIB pelapor membeli atau menimbang getah karet di Dusun III Srikaton Desa Kedaton Timur Kec.Kedaton Peninjauan Raya Kab.OKU. Sejumlah 15 (lima belas) keping karet dengan harga Rp.12.300,-(dua belas ribu tiga ratus rupiah) . Getah karet tersebut di tinggal di lapak dan sudah di beri tanda dengan tali plastik warna hitam .
Di dalam getah karet, dan getah karet tersebut hilang sebanyak 2 (dua) keping lalu Wahyudin melaporkan kejadian tersebut kepada ketua kelompok tani Nurrohman, diketahui getah karet tersebut ada di lapak pembeli lain.
Kejadian ini korban mengalami total kerugian Rp 1.368.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh lapan ribu rupiah),dan melaporkan kejadian itu ke pada pihak kepolisian Polsek Peninjauan.
Rabu 07/01/ 2026 15.00 WIB pihak kepolisian Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Kapolsek Peninjauan AKP Deddy Iskandar ,SE, memerintahkan unit Reskrim Polsek Peninjauan di pimpin Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idyan,SH , melakukan penangkapan kepada tersangka. Dusun I Tebing Kerikil Desa Kedaton Timur Kec,Kedaton Peninjauan Raya Kab.OKU .
Setelah di amankan tersangka bersama dengan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Peninjauan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Endro Wibowo melalui Kasi Humas AKP. Fery Zulfian membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan
“Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) keeping getah karet dengan berat 114 Kg . 1 (Satu) buah gerobak sorong berwarna merah
Tersangka Miswanto bin Suji, umur 30 tahun , Pekerjaan Petani / Pekebun , Alamat Dusun Srikaton Desa Kedaton Timur Kec.Kedaton Peninjauan Raya Kab.OKU” pungkas AKP. Fery Zulfian.







