Pencuri Hape Tertangkap Tim Resmob Singa Ogan

oleh -2,024 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa 26/04/ 2022  pukul 05.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.  Saat korban tidur melihat dinding papan sebelah kiri tempat tidur sudah terbuka lalu korban memeriksa barang yang ada didalam kamar.

Korban tidak menemukan 1 (satu) Buah handphone Merk VIVO Y15S  warna hitam milik korban yang diletakkan di bawah bantal tidur dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang Polres OKU.

Baca Juga :  Korban dan Saksi dari 5 Kasus Berbeda Dalam Laporan Polisi, Berencana Kembali Mendatangi Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA BUSTAMI berhasil mengamankan tersangka. Dipondok karet tempat tersangka bekerja di dusun IV Desa Merbau Kec. Lubuk Batang kab. OKU.

Selanjunya tersangka berikut BB diamankan menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres OKU AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

” Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Ipda Hertomi Kapolsek Semidang Aji, Perintahkan Tim SPKT Bantu Pencarian Orang Hilang Di Sungai Ogan

Identitas pelapor TUGIRAN Binti JUMAKIR (Alm),  48 tahun, Tani, warga Desa Merbau kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU .

Identitas tersangka NOVIKA Bin JILUL (Alm),  31 Tahun, Tani, warga Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU

Tempat kejadian perkara Selasa 26/04/ 2022 pukul 05.30 WIB Talang Raden Dusun V Rt/Rw 10/05 Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten. OKU.

Barang bukti  1 (satu) Buah handphone Merk VIVO Y15S  warna hitam . 1 (satu) Buah kotak handphone Merk VIVO Y15S  warna hitam ” tutup AKP. Syafaruddin. (hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.