Baturaja, Modern Terkini- Kamis 11/01/ 2024 sekira Pukul 11.30 WIB di jalan Veteran, lorong Veteran Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Anggota Sat Narkoba Polres OKU Polda Sumsel mengamankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku bernama Bambang Irawan Bin Fauzi Herman (alm).
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 (bungkus) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, disaku baju bagian depan.
Sekira pukul 12.30 WIB dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di jalan Mayor Sukardi Hamdani Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Ditemukan didalam lemari hias kamar tersangka 2 (bungkus) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dan diakui miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Imam Zamroni,S.IK,M.H melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan peristiwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di persangkakan dengan pasal Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“TKP ( Tempat Kejadian Perkara)
Di jalan Veteran lrg. Veteran Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Tersangka Bambang Irawan Bin Fauzi Herman (Alm), 40 thn, Karyawan Honorer, jalan Mayor Sukardi Hamdani No. 457 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Barang bukti 4 (Empat) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 21,45 (dua satu koma empat lima) gram.2. 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo Y19 Warna Hijau.1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hijau. 1 (satu) helai baju kemeja warna putih bertuliskan Pemprov Sumsel.” pungkas Iptu Ibnu Holdon.