2 Bocah Curi Hp Di Kamar Indekos, Diringkus Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel

oleh -3,633 views

Baturaja, Modern Terkini- Jum’at 01/12/2023 sekira jam 02.00 WIB pelaku mengambil 1 (satu) unit Hand Phone(HP) merk VIVO Y 02 warna hitam milik korban. Berada di atas kasur kamar Indekos ketika korban sedang tertidur.

Cara masuk ke kamar Indekos melalui pintu depan di buka pelaku melalui jendela pintu yang tidak terkunci. Pelaku  berjumlah 2 orang, satu masuk ke dalam kamar Indekos untuk mengambil HP milik korban yang satunya berada di luar mengawasi situasi, selah berhasil mengambil HP milik korban pelaku langsung pergi meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Istri, Menyerahkan Diri Kerumah Kades

Minggu 03/12/2023 sekira jam 15.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. berhasil mengamankan 2 (dua) orang anak sedang berada di Indomaret jalan Lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur. Tersangka diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono,S.IK melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Baca Juga :  Lagi Pemain 363, Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel

“Identitas pelapor Jalaludin Muhammad Akbar, 16 th, Pelajar Jl. Imam Bonjol Carel Indekos Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Identitas tersangka ,RA 16 Tahun, Belum /tidak bekerja, RO, 17 Tahun, belum/ tidak bekerja

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan , 1 (satu) unit Hp merk Vivo Y02 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah tanpa plat nopol, 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y02” pungkas Iptu Ibnu Holdon.

Baca Juga :  Ir. Wilson Juara Kategori Veteran Dan Gusli Juara Kategori Umum Tenis Meja OKU Cup 2020

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.