Sosialisasi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan

oleh -1,361 views

Baturaja, Modern Terkini- BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan Ketenagakerjaan Baturaja mengadakan sosialisasi bersama bertempat di aula hotel Kemuning Rabu 08/02/2023.

Dengan tema Sosialisasi bersama BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Desa dan Perangkat Desa Se- Kabupaten OKU. Acara ini juga di hadiri oleh Kepala Dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten OKU Ahmad Firdaus, Kepala BPJS Kesehatan Baturaja Fitrianda Aria Sasmita, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Rizki.

Juga di hadiri sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa Se- Kabupaten OKU. Pentingnya sosialisasi ini sehingga banyak kepala Desa hadir sendiri tanpa diwakili . Nampak ruangan penuh oleh peserta yang mengikuti acara ini .

Baca Juga :  Diduga Tak Bisa berenang, Seorang Anak Warga Air Gading Tenggelam Di Sungai Ogan
Suasana sosialisasi

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja Indonesia. Manfaat Program yang dapat diikuti berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Rizki Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baturaja mengenai keanggotaan “Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan berlaku selama yang bersangkutan masih dalam ikatan kontrak kerja pada instansi yang mengikutsertakan dan akan secara otomatis diputus jika yang bersangkutan berhenti atau mengundurkan diri” kata Rizki

Baca Juga :  Diduga Proyek BanGub 3,77 M, Asal Jadi Belum Selesai Sudah Ambruk , Masyarakat Resah

Tujuan kegiatan sosialisasi Program BPJS kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak dan kewajiban menjadi peserta dan memberikan persamaan persepsi terkait mekanisme untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Menurut Fitrianda Aria Sasmita manfaat dari keanggotaan BPJS kesehatan adalah “Sampai saat ini terdapat kurang lebih 155 penyakit yang diketahui dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan wajib ditangani di fasilitas kesehatan 1. Sebagian dari penyakit yang ditanggung meliputi:

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila OKU, Berpartisipasi Dalam Upacara HUT Ke- 95 Sumpah Pemuda

Penyakit jantung.
Penyakit asma.
Penyakit stroke.
Penyakit kanker.
Penyakit diabetes melitus.
Penyakit katarak.
Penyakit vertigo
Penggunaan jenis obat Formularium Nasional atau Fronas seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Selain itu, manfaat BPJS Kesehatan untuk ibu hamil juga lumayan. Biaya melahirkan normal ditanggung penuh, begitu juga melahirkan caesar dengan syarat untuk kebutuhan medis (berdasarkan rekomendasi dokter)” tutup Fitrianda Aria Sasmita. (Atik).

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.