Baturaja, Modern Terkini- Sabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat Fithr (fitrah) satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum kepada budak atau yang merdeka, laki-laki atau perempuan anak kecil ataupun dewasa dari kaum muslimin dan Beliau menyuruh untuk dibayar sebelum manusia keluar untuk shalat (‘ied).” (HR. Bukhari Kitab Zakat 3:367 no. 1503 dari hadits Ibnu Umar
Kamis 28/04/2022 panitia Amil Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H masjid Al-Kautsar yang berada di lingkungan RW 05 kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur, mulai menghimpun penerimaan Zakat Fitrah dari warga RT , 13,14 ,15.
Ketua panitia penerimaan Amil Zakat Endang Maulana, mengatakan masjid Al-Kautsar akan menerima zakat fitrah dari warga mulai tanggal 28,29,dan 30 April yang akan datang . Tokoh pemuda RW 05 ini menuturkan bahwa zakat fitrah yang di terima Ramadhan 1443 H ini , berupa uang tunai senilai 25.000 rupiah atau beras seberat 2,5 Kg.
“Untuk zakat fitrah kita terima sesuai ketentuan dari kementerian agama ” ujar Endang Maulana

Petugas penerima zakat fitrah hari ini Drs. Cik Agam di bantu remaja masjid Al Kautsar Imam Akbar dan Aldi . Panitia ini menggunakan sistem Shift dan bergantian dalam menerima Zakat dari masyarakat .
Sementara itu ketua pengurus masjid Al Kautsar Rosadi, SPd, MPD menjelaskan kepada media ini bahwa apa yang dilakukan ini adalah rutinitas tahunan di masjid ini . Akan berusaha lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan kewajibannya.
“Kepanitiaan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk yang mendata yang berhak menerima zakat “mustahiq” ketua RT 13,14, dan 15.
Panitia penyalur RT 13, Yurman Sani, Juanda Hendri, Hendra. Penyalur RT 14, Lefri, Farhan, Wahyu, Penyalur RT 15, Hasanuddin, Hasbi, Sulaiman Hadi, Mulyadi, Bima, Budi.
Setelah berakhirnya penghimpunan Zakat fitrah ini akan langsung di salurkan kepada mustahiq ” pungkas Rosadi, SPd, MPD.( Fik )