Pemain Kristal-kristal Bening Diamankan, Satres Narkoba Polres OKU Polda Sumsel

oleh -3,173 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa 12/03/ 2024 sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Dr. M. Hatta Lr. Veteran  Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU. Anggota Satuan Narkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama dengan inisial IBR  Bin Badui (Alm).

Saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet merk Arei Warna Hitam berisikan 14 (sembilan belas) Bungkus plastik klip bening. Didalamnya  diduga berisikan kristal-kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto  3,78 (tiga koma tujuh delapan) gram dan uang tunai Rp. 250.000,-

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Lubuk Batang Lama Adakan Lomba Gasstrack

Hasil penjualan narkotika jenis sabu didalam kardus diruang kamar kosan tersangka dan diakui miliknya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Imam Zamroni,S.IK,M.H melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan peristiwa penangkapan pelaku diduga Bandar dipersangkakan Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka  inisial IBR Bin  BADUI (Alm), 40 thn, Wiraswasta,  Jln. Dr. M. Hatta Lr. Duku Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Baca Juga :  KKN Mahasiswa UIN Raden Fatah Di Baturaja

Barang bukti yang berhasil diamankan  14 (empat belas) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,78 (tiga koma tujuh delapan) gram. 1 (satu) Unit Hp Merk Redmi 8 Warna Hitam. Uang Tunai Rp. 250.000. 1 (satu) buah dompet merk Arei Warna Hitam. Status tersangka bandar “pungkas Iptu Ibnu Holdon.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.