Pelaku Premanisme, Ditangkap Reskrim dan Intel Polsek Semidang Aji Polres OKU

oleh -2,839 views

Baturaja, Modern Terkini- Rabu 20/03/2024 sekira pukul 16.30 WIB pelapor mengemudikan mobil tronton bermuatan BB melalui lintas tengah Sumatera tepatnya di desa Raksajiwa kecamatan  Semidang Aji  OKU . Di hadang oleh tersangka, meminta uang sebesar Rp. 20.000 ( Dua puluh ribu rupiah ) namun tidak di beri pelapor.

Terjadi pengancaman akan memukuli pelapor namunpelapor tetap melaju dan di kejar oleh tersangka  menggunakan motor di salip di dekat SPBU desa Pengaringan kecamatan Semidang Aji OKU.  Tersangka melempari mobil yang di kemudikan pelapor dengan batu,  sehingga kaca mobil sebelah supir pecah.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Akibatkan Tanah Longsor Di Kecamatan Ulu Ogan

Selanjutnya tersangka pergi melarikan diri. Atas peristiwa tersebut, supir melaporkan kejadian  ke Polsek Semidang Aji pada Kamis 21/03/ 2024 sekira jam 8.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan laporan pemerasan dengan ancaman mengakibatkan rusak benda yang dilaporkan korban ke Polsek Semidang Aji. Ipda Hartomi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji Bripka Andri  Taloko, SH beserta unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.

Kamis 21/03/2024 pelaku berhasil di amankan di rumah adik tersangka desa Raksajiwa kecamatan Semidang Aji selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Semidang Aji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Laki - laki Didalam Bedeng, Diduga Terkena Serangan Jantung

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Imam Zamroni,S.IK,MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan penangkapan kasus premanisme dalam tindak pidana “Pemerasan dengan ancaman jo pengrusakan  “ sebagaimana yang dimaksud dalam (pasal 368 jo 406 ayat 1 KUHPidana)

“Korban Ali Saputra Bin Sairin,33 Tahun, Islam, pekerjaan supir alamat Jl Way kawat RT.010 RW.004 Kelurahan  Gunung Sangkaran kecamatan Blambangan Umpu  Way Kanan Lampung.

Tersangka Renoldi Bin Supriadi Hasan , 45 Tahun, Islam , Buruh, desa  Raksajiwa  Kecamatan Semidang Aji OKU.

Baca Juga :  Terlilit Hutang, Gelapkan Uang Penjualan Rokok

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. 1 buah batu, _ dokumentasi kaca mobil tronton yang pecah.” tutup Iptu Ibnu Holdon

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.