Baturaja, Modern Terkini- Kamis 23/11/ 2023 sekira jam 03.00 WIB Pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam ruang guru. Saat korban sedang tertidur, dengan cara masuk ke sekolahan Insan Mulia. Pintu pagarnya tidak terkunci lalu pelaku masuk ke ruang guru yang pintunya sedang terbuka. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban yang terletak di sebelah korban yang sedang tidur.
Jum’at tanggal 24/11/ 2023 sekira jam 02.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. berhasil mengamankan tersangka berada di panti pijat yang berada di jalan lintas Kecamatan Baturaja Timur. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono,S.IK,MH melalui kasi Humas Iptu. Ibnu Holdon membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian dan di jerat dengan 363 KUHPidana.
“Identitas pelapor Tajdidi Alfikri, 24 th, Guru, Alamat Jl. . Let Ali Hanafiah (pesantren Insan mulia) Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Identitas tersangka Shrndy Adefri als Deby Bin Yulianto, 25 Thn, Belum /tidak bekerja, Alamat Jl. Jend A Yani RT/RW :05/03 desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Barang bukti yang diamankan
1 (satu) unit Hp merk Samsung A12 warna putih,1 (satu) unit Speaker portabel merk Advance warna hitam, 1 Kartu Atm Bank BRI warna biru, 1 (satu) buah kotak HP Samsung A12.” Pungkas Iptu Ibnu Holdon.