Diduga Judi Slot Hancurkan RumahTangga, Hingga “Gandir” Gantung Diri

oleh -4,074 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa 20/02/ 2024 sekira pukul 11.30 WIB, Dwi Listari (Istri Yudi) pulang kerumahnya di perumahan Ad-Dzikro No. C. 08 RT 11 RW 04 Kelurahan  Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat OKU bertujuan mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit umum Baturaja.

Dwi Lestari  (Istri Yudi) masuk ke dalam rumah menuju kamar pribadinya ditemukan suaminya / korban (a/n Yudi Aditya Prasetya) dalam keadaan gantung diri. Melihat  situasi tersebut Dwi Listari  (Istri Yudi) langsung memanggil tetangganya Pardinata untuk membantu menurunkan dan melepaskan ikatan pada leher korban.

Piket fungsi Polres OKU, personil Inafis dan Personil Polsek Baturaja Barat menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.  Sesampainya di TKP didapati korban (a/n Yudi Aditya Prasetya) sudah dalam posisi terlepas dari ikatan di lehernya.

Baca Juga :  9 MPC Pemuda Pancasila Lintas Sumsel - Lampung Satukan Visi Tentang Angkutan Batubara

Pihak keluarga meminta korban untuk dilakukan visum ke RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sutowo Baturaja dan langsung diantar oleh mobil Patroli SPKT Polres OKU. Hasil visum  yang dilakukan oleh pihak rumah sakit RSUD Ibnu Sutowo Batura didapati adanya cairan sperma di kemaluannya.

Setelah dilakukan Visum, korban langsung di bawa ke rumah orang tuanya Lrg. Masjid Muslimin RT 14 RW 06 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur  OKU. Pihak keluarga menyetujui dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi.

Baca Juga :  AA Alias M Tertangkap CCTV Curi Kotak Amal Masjid, Diamankan Ke Polsek Baturaja Timur

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Imam Zamroni,S.IK,MH melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan peristiwa seorang kepala rumah tangga meninggal dunia akibat gantung diri.

“Identitas korban Yudi Aditya Prasetya Bin  Robby  Usman,31 Tahun, Sales PT. Orang Tua depan Islamic Baturaja, 1. Jl. Mayor Sukardi Hamdani RT 005 RW 002 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU.

2. Perumahan Ad-Dzikro No. C. 08 RT 11 RW 04 Kel. Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kab. OKU.

Identitas saksi-saksi Dwi Listari (Istri dari Yudi Aditya Prasetya), 28 Tahun, Mengurus Rumah Tangga

Pardinata, 33 Tahun, Pedagang, Perumahan Ad-Dzikro No. C. 08 RT 11 RW 04 Kel. Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat OKU

Baca Juga :  Polsek Sosoh Buay Rayap Gelar Vaksinasi Secara Massal Di Kecamatan Sosoh Buay Rayap

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan korban kepada istri untuk menyanggupi nafkah (dari keterangan istrinya bahwa korban sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot),1 (Satu) Lembar Surat Wasiat,1 (Satu) Unit Handphone,1 (Satu) Buah Spidol,1 (Satu) Buah Kunci rumah ,1 (Satu) Helai Kemeja lengan panjang Warna Abu-abu tanpa tulisan,1 (Satu) Helai Baju Kaos Warna Hijau bertuliskan Greenlight,1 (Satu) Buah Celana Levis Panjang Warna Biru Muda,1 (Satu) Buah Celana Dalam warna Biru muda,1 (Satu) Buah Ikat Pinggang warna hitam,1 (Satu) Lembar surat pernyataan untuk tidak di otopsi.” tutup Iptu Ibnu Holdon.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.