Dibawah Todongan Senpi, Perawan Di Baturaja Digarong Dan Dirudapaksa

oleh -2,694 views

Baturaja, Modern Terkini- Perampok bersenjata api beraksi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatroni rumah korban DS (22) di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur. Tak hanya merampas harta benda korban, pelaku juga memperkosa DS didalam rumahnya.

Kejadian perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa mahasiswi itu dibenarkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal. “Tim kita sudah mengecek TKP,” kata Mardi.

Dituturkan Mardi, peristiwa itu terjadi pada hari sabtu (29/1) sekira jam 02.00 wib. Pelaku masuk kerumah korban dengan mencongkel jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar korban (DS) setelah mematikan lampu.

Baca Juga :  Tertibkan Rumah Milik PT. KAI Divre IV Tj. Karang

Kemudian lanjutnya pelaku langsung menodongkan senjata api yang jenisnya  belum diketahui, pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak lalu menyuruh korban untuk membuka pakaian kemudian memperkosa korban dengan menarik rambut korban.

Setelah pelaku memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan Handphone korban serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal Handphone korban, setelah melepas SIM Card pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Rumah Kontrakan korban

Setelah memperkosa korban ke dua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang.

Baca Juga :  Teddy Meilwansyah, Hadiri Pembangunan Gedung Kejari OKU

Dikarenakan korban tidak punya uang korban masuk ke kamar ibunya untuk meminta uang, kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 250.000,-.

Setelah menerima uang, korban menjelaskan bahwa pelaku sempat minum air putih 2 gelas dan sempat merokok sebanyak 3 batang, selanjutnya pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban. “Kasus ini sudah dilaporkan Ibu korban,” ungkap Mardi.

Dari Keterangan dari Ibu Kandung Korban menjelaskan bahwa korban masuk ke dalam kamar meminta uang dengan bicara bahwa sedang di rampok, kemudian ibu korban menyerahkan uang sebesar Rp. 250.000,-, dikarenakan ketakutan sehingga tidak keluar dari dalam kamar hanya mengintip pelaku sedang merokok di depan pintu kamar korban.

Baca Juga :  Rapat Paripurna V DPRD Kab. OKU Tahun 2021, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Materi Uang sebesar Rp. 250.000,- 1 unit laptop, 1 unit Handphone Merk Samsung A 30 S warna Hitam, dan korban mengalami trauma,” tandasnya. (Hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.