1 Tertangkap 3 Lolos, Diserahkan Ke Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel

oleh -2,410 views

Baturaja, Modern Terkini- Senin 30/ 10/2023 sekira jam. 23.15 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah sawit kebun sawit PT. Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Sejumlah 49 (empat puluh sembilan) TBS ( Tandan Buah Segar ).

Dilakukan oleh keempat tersangka dengan cara pelaku II DPO ( Daftar Pencarian Orang ) memanen buah kelapa sawit , pelaku JS (DPO) mengumpulkan di tempat yang bisa dilewati sepeda motor , pelaku Meri Irawan Bin Supirman (tertangkap) dan SR (DPO) mengangkutnya secara dikit demi sedikit. Saat melintas di depan kantor PT. Sungai Wal pelaku Meri Irawan Bin Supirman diamankan pihak keamanan . Berikut barang bukti sebanyak 4 TBS sawit . sedangkan Pelaku SR telah lolos dengan membawa 4 (empat) TBS sawit.

Baca Juga :  Terjadi Tanah Longsor Di Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji

Keesokan harinya pihak Keamanan PT. Sungai Wal melapor ke Polsek Lubuk Batang bahwa masih banyak buah sawit berserakan hasil dari pelaku, barang bukti di ke Mapolsek Lubuk Batang. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp. 3.105.000,- (tiga juta seratus lima ribu rupiah).

Selasa 31/10/2023 jam.14.00 WIB setelah di lakukan lidik dan ditemukan bukti permulaan yg cukup tersangka ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lubuk Batang.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono,S.IK melalui kasi Humas AKP. Budi Santoso, SH membenarkan peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan“ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana.

Baca Juga :  Silaturahmi Pengurus PDBI OKU Dengan Orang Tua Atlit Jelang Porprov 2021

“Pelapor Tarmizi Bin Ali Hasan (Alm),53 tahun, karyawan PT Sungai Wal, Alamat Dusun III Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Tersangka Meri Irawan Bin Supirman, 30 Tahun, Petani, Desa Dusun III Desa Karta Mulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, JS (DPO), II(DPO) SR (DPO).

Barang bukti yang diamankan 45 (empat puluh lima) TBS sawit, 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi dan body terdapat keranjang kayu untuk mengangkut buah sawit.

Baca Juga :  Shalat Jum'at Perdana Di Masjid Al Akbar

1(satu) helai jaket warna hitam merah parasut merk Astra Motor. 1 (satu) helai kaos lengan panjang warna merah merk JASAVA. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan My Trip My Adventure.

1 (satu) helai celana pendek dasar warna biru. 1 (satu) buah bandana warna coklat bertulisan dan gambar Manchester United. 1 (satu) pasang sepatu boot warna hijau merk AP” pungkas AKP. Budi Santoso,SH

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.